Langsung ke konten utama

MGMP Sebagai Wadah Komunikasi Profesi Guru-Guru Mata Pelajaran


Sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan nasional, guru hendaknya tidak merasa puas dengan kemampuan yang dimiliki melainkan harus memiliki keinginan untuk mengembangkan diri baik secara pribadi maupun secara profesi.

Berbagai cara bisa dilakukan untuk mengembangkan diri maupun profesi seorang guru. Satu dari banyak cara yang bisa dipilih adalah melalui diskusi dan sharing pengalaman dengan rekan-rekan seprofesi yang sama-sama memiliki kemauan untuk maju dan berkembang.

Untuk meningkatkan profesionalisme guru, pemerintah telah berupaya keras memfasilitasi terselenggaranya berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, ToT, dan berbagai kegiatan lainnya yang diselenggarakan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota.

Meskipun demikian, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di atas tentu saja memerlukan dana yang tidak sedikit. Terbatasnya dana pelatihan yang tersedia memaksa pemerintah untuk bersikap sangat selektif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pelatihan untuk guru.

Kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di tingkat kabupaten/kota yang sejatinya dapat mewadahi kegiatan guru semua mata pelajaran, terpaksa hanya dapat melayani beberapa kegiatan yang dianggap paling mendesak saja. Itu pun hanya terbatas pada guru-guru yang ditunjuk saja. Begitu terbatasnya kesempatan untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru melalui program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah (melalui MGMP) memungkinkan banyak guru dari semua mata pelajaran hanya 'gigit jari'. Mereka terpaksa harus menunggu giliran yang belum tentu kapan tiba waktunya. Sementara tugas guru mengejar ketertinggalan dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan merupakan hal yang sudah tidak dapat ditunda lagi.

Memahami beberapa hal di atas, para guru yang berdiri di antrean belakang sebaiknya segera melakukan 'move' agar mereka pun dapat mengikuti informasi-informasi terbaru tanpa harus selalu menunggu datangnya program pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.

Satu dari sekian banyak 'move' yang dapat dilakukan guru untuk merespon masalah di atas adalah dengan cara bergabung dalam sebuah organisasi profesi yang memungkinkan mereka untuk dapat mengembangkan mutu diri dan profesinya.

Bergabungnya para guru dalam satu organisasi profesi tidak saja disebabkan oleh adanya kesamaan tujuan melainkan juga karena hal itu diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah ini secara tegas mendorong guru-guru untuk bergabung dalam organisasi profesi. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 14 tentang hak dan kewajiban guru: "Guru memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi."

Lebih rinci lagi, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyatakan bahwa salah satu dari lima indikator kompetensi kepribadian seorang guru adalah 'menjunjung tinggi kode etik profesi guru' yang mengimplikasikan keharusan para guru untuk menjadi anggota organisasi profesi guru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM TRANSFORMASI: LANGKAH PENTING BAGI KESUKSESAN (Bagian 3)

  “Transformasi digital pendidikan sama pentingnya dengan perubahan budaya seperti halnya teknologi.” Mr. Sunil Hettiarachchi Sekretaris Kementerian Pendidikan Sri Lanka “Hal pertama yang biasanya dipikirkan orang adalah perangkat. Namun, transformasi digital lebih dari sekadar teknologi. Nyatanya, Anytime Anywhere Learning Foundation memperkirakan bahwa kurang dari 10 persen pekerjaan yang diperlukan untuk membuat one-to-one  berhasil melibatkan perangkat.” Bruce Dixon, Mitra Pendiri, Anytime Anywhere Learning Foundation   Lalu, apa jawabannya? Mulailah dengan berinvestasi dalam pengembangan visi bersama yang kuat. Dokumen visi merupakan pengungkapan keadaan akhir yang diinginkan. Rasio perangkat one-to-one  bukanlah deskripsi yang memadai tentang keadaan yang diinginkan, melainkan sebatas cara untuk mewujudkannya. Alih-alih, visi tersebut mengungkapkan apa yang dimungkinkan oleh teknologi ini dalam konteks pembelajar, sekolah, sistem, dan masyarakat. Untuk mendapat...

PEMBELAJARAN PROFESIONAL UNTUK PENGAJAR

  5 bidang yang memiliki dampak yang terbukti positif :   1.   Pendampingan dan Pembinaan Menurut Smith dan Ingersoll, pendampingan dan pembinaan intensif yang mencakup observasi kelas serta umpan balik yang teratur membantu meningkatkan kualitas pengajar. Pendampingan dan pembinaan adalah cara bagus untuk membantu pengajar mendiagnosa kebutuhan pembelajaran peserta didik, mengembangkan keterampilan manajemen kelas, dan mengambil pedagogi baru yang spesifik untuk mata pelajaran mereka.   2.   Kelompok Mata Pelajaran dan Kelas Pengajar membuat peningkatan dnegan saling mengamati ruang kelas, mengenali dan memecahkan masalah yang muncul, serta bersama-sama meningkatkan pembelajaran setiap peserta didik. Kelompok mata pelajaran dan kelas adalah cara fantastis untuk menyatukan para pengajar sehingga mereka dapat lebih mudah mendiskusikan berbagai pendekatan, merencanakan mata pelajaran, dan memeriksa kemajuan peserta didik. Bekerja dan belajar bersama juga telah ter...

Kerangka Literasi Digital Indonesia

Secara umum yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Ada banyak model kerangka ( framework ) untuk literasi digital yang dapat ditemukan di internet, dengan ragam nama dan bentuk. Setiap model memiliki keunikan dan keunggulannya masing-masing. Untuk memperkaya khasanah dan diskursus tentang literasi digital di Indonesia, maka ICT Watch merilis tawaran alternatif "Kerangka Literasi Digital Indonesia". Kerangka ini didisain berdasarkan pengalaman ICT Watch menjalankan program pilar Internet Safety  "Internet Sehat" sejak 2002 dan dilanjutkan dengan pilar Internet Rights dan Internet Governance  yang berkesinambungan hingga saat ini. Kerangka Literasi Digital Indonesia terdiri atas 3 (tiga) bagian utama, yaitu: 1) proteksi ( safeguard ), 2) hak-hak ( rights ), d...