Kurikulum pendidikan nasional sudah mengalami perubahan sejak dua tahun Indonesia merdeka. Perubahan ini sebagai konsekuensi logis dari dinamika politik, sosial politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi. Selama 66 tahun itu, kurikulum pendidikan setidaknya sudah lima kali dirombak.
1. Tahun 1947-1964
Pada saat ini dikenal dengan kurikulum pendidikan masa kemerdekaan. Ciri khasnya, kurikulum masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang. Titik beratnya adalah pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Memasuki 1952, kurikulum pendidikan mengalami penyempurnaan, yang mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
Menjelang 1964, dilakukan kembali penyempurnaan kurikulum, yang dinamakan Rencana Pendidikan 1964. Ciri dari kurikulum ini adalah penekanan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang sekolah dasar. Saat itu dikenal dengan program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
2. Tahun 1968-1975
Masa ini dikenal dengan pembaharuan kurikulum. Terjadi perubahan struktur dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Era ini merupakan perwujudan dari orientasi pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Penekanannya adalah membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Sebagai pengganti kurikulum 1968 adalah kurikulum 1975. Ciri khasnya menggunakan pendekatan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), mengarah kepada tercapainya tujuan spesifik, yang dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
3. Tahun 1984-1994
Era ini dikenal dengan kurikulum berbasis keterampilan. Menjelang 1983, kurikulum 1975 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan. Pemerintah menggantikannya dengan kurikulum 1984, yang berorientasi kepada tujuan instruksional. Landasan berpikirnya, waktu belajar siswa di sekolah sangat terbatas karena itu harus benar-benar fungsional dan efektif.
Pendekatan pengajarannya menjadi berpusat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pendekatan pengajaran ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal. Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan model bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Tahun 2004-2006
Kurikulum berbasis kompetensi. Perubahan ini dipicu oleh munculnya beberapa masalah dalam kurikulum 1994. Di antaranya beban belajar siswa dianggap terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran. Ditambah lagi dengan munculnya UU Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sebagai konsekuensinya terjadi perubahan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan, karena itu dilakukannya perombakan kurikulum lagi.
Kurikulum 2004 diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai standar yang ditetapkan. Artinya pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu mampu berkompetensi secara handal. Maka di sekolah muncul seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi dan berorientasi pada hasil belajar.
5. Tahun 2013/2014
Kurikulum berbasis karakter. Format kurikulum yang sedang disusun ini bisa disebut dengan pendidikan membangun sikap anak. Seperti melatih kejujuran, integritas, disiplin, dan memiliki sikap saling menghargai. Kurikulum ini akan menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, yang digunakan saat ini.
Komentar
Posting Komentar