In teaching you cannot see the fruit of a day's work. It is invisible and remains so, maybe for twenty years.
-------------------
Dalam mengajar, kau tidak bisa melihat hasilnya dalam sehari. Mungkin (terlihat hasilnya) dua puluh tahun lagi.
(Jacques Barzun)
Kalimat di atas dapat dijadikan gambaran betapa peran guru sangat besar dalam menentukan keberhasilan peserta didik. Meskipun hasilnya tak nampak sekarang dikarenakan pendidikan merupakan proses panjang, namun pada masanya nanti dapat menentukan keberadaan sebuah negara di mata dunia.
Pentingnya peran guru tersebut pun tersirat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU ini mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Guna merealisasikan amanah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan program peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Program tersebut direalisasikan dengan pemetaan kompetensi yang dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) pada akhir 2016 di seluruh Indonesia. Tujuannya, tentu untuk mengetahui kondisi objektif guru saat ini beserta analisis kebutuhan untuk meningkatkan kompetensinya.
Tindak lajut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru pasca-UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Berkelanjutan (PKB) bagi Guru. PKB ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikan rata-rata nasional, yaitu 70. Pada 2016, nilai rata-rata nasional UKG adalah 56,69, melampaui target tahun tersebut yang tercantum dalam rencana strategis Kemendikbud, yaitu 55. Nilai ini juga meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 47.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK). Program ini dilaksanakan tidak hanya mengandalkan pemerintah saja, namun berbagai dukungan dari masyarakat sangat diperlukan guna meningkatkan kompetensi guru.
Dukungan ini dapat berupa kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, juga dengan berbagai satuan kerja di lingkungan Kemendikbud. Yang tidak kalah penting dari berbagai dukungan tersebut adalah adanya partisipasi dari pemerintah daerah terhadap Program PKB. Dengan berbagai kerja sama dan upaya ini, harapannya PKB tidak hanya menjadi sekadar program, tapi dapat mewujudkan Guru Mulia karena Karya.
Komentar
Posting Komentar